Minggu, 01 November 2015

Ade’ Tana Yang Tergerus



Adat Bugis (baca ; Wari Pangadereng Maraja) mengamanatkan untuk memuliakan tamu sebagaimana mestinya. Perihal ritual adat penyambutan Raja Kerabat sesama turunan TopapoataE Batara Guru dan Puetta MatinroE ri Naga Uleng sesungguhnya memiliki kaidahnya masing-masing. Demikian pula jika menyambut Raja Sahabat dari Luar Sulawesi ataupun diluar keturunan kedua tokoh yang disebut terdahulu, sesungguhnya memiliki pula tatanan dan aturannya tersendiri yang tak kalah makna pemuliaannya. Karena sesungguhnya hanya “orang mulialah” yang dapat memuliakan sesamanya mahluk dengan sebaik-baiknya.

odangBersumber dari Lontara’ Ade’ Maraja (milik Keluarga Paddanreng Tuwa) mengemukakan dengan tegas bahwa penyambutan dengan tata cara “riwelleri”, “riwata’lawolo”, “ripattuddu’/ripakalEjja’ tana mEnrawE”, “ripasellu’ ri mEnrawE”, Riyangngaruki” dan “ripatudang ri lammimpulaweng” sesungguhnya khusus diberlakukan kepada Raja/Ratu atau Bangsawan Tertinggi dari garis keturunan dari Puetta MatinroE ri Naga Uleng yang memiliki curahan darah dari TopapoataE Batara Guru dengan derajat “bocco” (penuh).

Ade’ Maraja mengatur pula tentang hubungan bilateral antar kerajaan Se-Tana Sempugi dan Kerajaan dari luar pulau Sulawesi dengan azas yang sama, yakni : Siri na PessE. Bahwa “siri tana” ketika dimaknai sebagai “martabat negeri”, maka secara tegas dipersyaratkan kedaulatan adat suatu kerajaan senantiasa dibatasi oleh garis-garis yang pantang kepada siapapun untuk melanggarnya. Antara lain diuraikan disini, sebagai berikut :

  1. Payung Kerajaan (Teddung Lompo) suatu Kerajaan tidak boleh terbuka (dikembangkan) atau berdiri tegak dalam wilayah Kerajaan lain, kecuali itu adalah dalam wilayah “lilina” (taklukannya),
  2. Bendera atau panji (samparaja) suatu kerajaan tidak boleh berdiri atau berkibar dalam suatu wilayah kerajaan lain, kecuali itu adalah dalam wilayah “lilina” (taklukannya),
  3. Pengawal Raja yang berkunjung ke kerajaan lainnya tidak boleh menghunus senjata yang bahkan tidak diperkenankan menyentuh gagang senjatanya, kecuali itu adalah dalam wilayah “lilina” (taklukannya),
  4. Seorang Raja/Ratu pantang melantik seorang raja/ratu negeri lainnya, bahkan sekalipun itu terhadap “lilina” (taklukannya),

Lontara Attoriolong Sidenreng menguraikan, bahwa pada pasca Perang Makassar dalam paruh ketiga abad – 17, tatkala Puetta MalampE’E Gemme’na dan pasukan aliansinya dalam rangka ekspedisi penaklukan Arung Ajatappareng (La Todani Arung Bakke’), beliau beserta pasukannya melewati daerah Parepare (Galung La Maloang). Maka dengan santunnya, Sang Penguasa Tana Ugi ini mengirim utusan untuk menemui Arung Soreang. Lewat utusan itu dimohonkan izin kiranya diperkenankan untuk menancapkan bendera Pusaka Bone SamparajaE sejenak dalam wilayah itu untuk beristirahat. Padahal sesungguhnya, Arung Palakka Petta MalampE’E Gemme’na kala itu adalah Sang Adikuasa Sulawesi Selatan. Namun “Ade’ Sipakatau, Sipakaraja , Sipalebbi na SipakaEnrE’” (adab saling tenggag rasa, saling menghormati, saling memuliakan dan saling meninggikan) ditempatkannya diatas segalanya.

Sejarah Arung Palakka yang fenomenal itu mencatatkan bagaimana Raja Bugis ini sedemikian gigih menegakkan “pessE” (solidaritas) bagi kemuliaan “Ade’ Tana Maraja” Sulawesi Selatan. Beliau mengepung markas pusat Gubernur Hindia Belanda di Benteng Rotterdam, disebabkan “ketersinggungannya” karena Gubernur Boggart berlaku lancang “mencampuri” urusan Kerajaan-Kerajaan di Sulawesi Selatan. Diantara kelancangannya yakni dengan “menobatkan” atau “menegur” raja-raja lokal. Puetta Arung Palakka naik pitam seraya berseru : “Taniapa olomu lao mallanti’ arung ri Tana SElEbEsE !” (bukan kewenanganmu untuk melantik Raja di Tanah Sulawesi !). Beliau mengirim ultimatum ke pusat VoC di Batavia agar Gubernur Boggart dimutasi. Demikian pula jika ada Raja yang ditegur atau dimarahi oleh Belanda, Arung Palakka berseru : “Jangan kamu yang menegur kerabatku, masih ada aku !”. Seakan beliau berkata : Tau Laingmo iko ! (kau Cuma orang luar !)

Beberapa puluh tahun sebelumnya yakni dalam tahun 1644, Somba Gowa Sultan Malikussaid memaklumkan perang terhadap Kerajaan Bone. Maka terjadilah perang besar yang melibatkan kerajaan-kerajaan besar di Sulawesi Selatan. Pada akhirnya, Puetta La Maddaremmeng ArumponE terdesak dan berhasil ditawan di Sanrangan. Terjadilah kekosongan pemerintahan pada Kerajaan Bugis terbesar itu. Hingga kemudian, Ade’ PituE Tana Bone (7 Dewan Adat Kerajaan Bone) menghadap Raja Gowa seraya meminta beliau untuk dinobatkan sebagai Raja Bone. Seketika itu Raja Penakluk ini menolak dengan tegas serta mengingatkan kembali “Ade’ Maraja” segenap Raja-Raja Sulawesi Selatan sejak dahulu kala, yakni : “Tessiala mana, tessiala bicara, pada ripoade’ ade’ta, pada ripubicara bicaratta” (kita tidak saling merebut warisan, tidak saling mengambil hukum, beradatkan adat masing-masing, berhukum-kan hokum masing-masing). Selanjutnya beliau mencoba menawarkan kepada mangkubuminya, yaitu : KaraEng Patinggaloan, namun petinggi Gowa yang terkenal cendekia ini menolak pula. “Silahkan kalian sendiri wahai Hadat Bone menentukan Raja kalian sendiri..”, serunya.

Berselang lebih 1 abad sejak wafatnya Puetta MalampE’E Gemme’na, Kerajaan Tanete tatkala pasca wafatnya Sang Ratu Tanete We Tenri LElEang juga diperhadapkan dengan peristiwa yang sama. Pada suatu ketika Pasukan Raja Bone sedang dalam ekspedisi menaklukkan Barru dengan melewati wilayah Tanete. Mereka tidak memohon izin untuk mengibarkan SamparajaE dalam wilayah Kerajaan Kecil itu, maka terjadilah perang anatara Bone dan Tanete. Kerajaan Tanete yang walaupun menyadari kekuatannya yang tiada apa-apanya dibandingkan Bone, namun tetap jua melawan dengan berani demi penegakan hak “Ade’ Tana” (martabat negeri).

Walhasil pada masa kini, alur sejarah “Ade’ Tana Maraja” bagi Tana Ugi dan Tana Mangkasa kiranya mesti terpuruk jauh dari poros “Ade’ Puraonrona” (Adat Permanennya). Bermula dari niat baik YM. Perdana Menteri Kerajaan Lampung untuk menghidupkan kembali adat istiadat di Sulawesi Selatan ini. Tatkala beliau dengan niat luhurnya aktif mengunjungi wilayah Kedatuan dan lembaga adat di seluruh Sulawesi Selatan, maka para bangsawan-bangsawan Bugis dan Makassar ramai mengiringi beliau. Mereka yang menjadi pengiring itu mengklaim diri sebagai “raja/sultan” dari negerinya masing-masing atas legitimasi Sultan Lampung. Payung Emas Kebesaran Kerajaan Lampung berkembang megah di halaman Balla’ Lompoa. Sementara mereka yang menyatakan diri sebagai Raja-Raja Bugis dan Makassar sedemikian setia mengiringi dengan takzimnya. Kain putih “welle’” lambang kesucian para Manurung di Sulawesi Selatan hendak digelar untuk menjadi “titian” dibawah kaki beliau YM. Perdana Menteri Lampung di Tana Soppeng esok hari (Sabtu, 23/5/2015). Demikian khabar yang saya terima dari penghuni Saoraja MallanroE di Soppeng tadi pagi. Wahai, semangat Arung Palakka dan Sultan Malikussaid telah musnah. “Ade’ agamani riwarekkeng ?” (Adat apa lagi yang dipegang kini ?).

Ini salah siapa ?. Bukan salah siapa-siapa, melainkan kesalahan kita sendiri yang enggan bersatu dengan sejenak meletakkan ego diri masing-masing. Lupa terhadap etos “padaidi’” dan “paraikattE”. Bangga mengenakan busana adat namun sesungguhnya kita enggan menggali dan memaknai adat yang sesungguhnya / *La Oddang

Wallahualam Bissawwab.

Source : http://sempugi.org/ade-tana-yang-tergerus/

0 komentar:

Posting Komentar

=================================
- Berkomentarlah Yang Sopan
- Tidak Diperkenankan Memasukan Link Aktif Pada Isi Komentar
- Berkomentarlah Sesuai Dengan Content
=================================
Terima Kasih atas Kunjungan Anda.... ^_^

Baca Juga :

  • Kementerian Kelestarian Lingkungan
    Kementerian Kelestarian Lingkungan Kampus merupakan salah satu dari sebelas kementerian di Dewan Eksekutif Mahasiswa…
  • Betapa lemahnya legitimasi nilai pendidikan di negara kita. (sarjana kok rampok?)
    Sebenarnya, Saya tidak tau apa-apa, tapi ini menurut saya... Bisa jadi salah-satu kemungkinan jawaban, Atau kita…
  • Ooopss Sorry, Masih dalam Perbaikan !!!
      “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang sabar”  (QS Ali Imran [3] ayat 146)
  • Kementerian Dalam Kampus (MENDAKAM)
    Kementerian dalam kampus merupakan salah satu kementerian yang ada di Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). …
  • Kementerian Sumber Daya Manusia
    Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu dari sebelas kementerian di Dewan Eksekutif Mahasiswa…